Apa sanksi tidak serahkan SPT pajak tahunan?

Sanksi berupa denda sebesar Rp 100.000.

merdeka.com 29 Mar, 2013


-
Source: http://www.merdeka.com/uang/apa-sanksi-tidak-serahkan-spt-pajak-tahunan.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments on "Apa sanksi tidak serahkan SPT pajak tahunan?"

Leave a Reply